Ketentuan SNBT Tahun 2024

Kamu tahu SNBT? SNBT merupakan jalur tes setelah selesai penyeleksian dari SNBP. Begitu menghadapi SNBT, kamu akan menambah belajar tambahan untuk memahami materi-materi UTBK. Tes ini perlu adanya kesiapan yang matang di mana kalian harus mengatur waktu dengan baik, menargetkan hasil belajar, dan juga mengetahui sistematis dari UTBK-SNBT. 

OK, aku akan bimbing kalian dari sini dan akan ku jelaskan ketentuan-ketentuan baru terkait UTBK dan SNBT di tahun 2024 sekarang, dimulai dari ketentuan umum, pendaftaran, dan materi tes. 

Sebelum kita lanjut ke dalam ketentuan, alangkah baiknya kamu pahami dulu pengertian dari SNBT. 

SNBT merupakan sebuah tes yang menguji kemampuan siswa melalui tes untuk memasuki perguruan tinggi negeri. Perguruan TInggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan ke dalam jenjang program Akademik (Strata-1/S1), Vokasi(D3/D4), dan PTKIN. Tujuan diberlakukannya SNBT ini untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu. 

Di SNBT, sebelum menguji kemampuan calon mahasiswa diperlukan adanya ‘ketentuan umum’, agar pada saat tahap penyeleksian pihak SNPMB dapat meloloskan calon mahasiswa dengan benar. 

Baca Juga: Informasi SNBP Tahun 2024

Ketentuan Umum SNBT

Ketentuan umum di sini sebagai tahap awal yang diberlakukannya SNBT agar lebih fleksibel dalam memilih dan juga berdasarkan nilai atau hasil dari UTBK, ketentuan umumnya sebagai berikut:

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. 
  2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024. 
  3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju. 
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024
  5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun
  6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Dahulu sebelum adanya ketentuan baru ini, siswa dapat mendaftar di setiap jalur seleksi, artinya siswa yang sudah lolos di suatu jalur masih bisa mendaftar ke jalur yang lain. Hal ini membuat pihak SNPMB segera merubah peraturan atau ketentuan baru. Ketentuan-ketentuan ini diperbaharui untuk penyeleksian calon mahasiswa yang baru mendaftar di tahun 2024. 

Ada beberapa tambahan umum terkait informasi yang lain, seperti yang di bawah ini

Informasi Persyaratan Peserta UTBK

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. 
  2. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB. 
  3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024. 
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). 
  5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; pas foto terbaru (berwarna); tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
  6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). 
  7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan. 
  8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. 
  10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra. 
  11. Membayar biaya UTBK.

Materi UTBK-SNBT

  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS merupakan sebuah tes yang menguji kemampuan siswa dalam memecahkan berbagai masalah dengan menggunakan nalar secara logika individu. Ada 7 (tujuh) Materi TPS yang akan diujikan, seperti: Kemampuan Penalaran Umum, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, dan Pengetahuan Kuantitatif. 

  1. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

  1. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Ketentuan Pilihan Program Studi yang Baru

  1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN
  2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir. 
  3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan. 

Ketentuan pilihan: 

  • 1 Pilihan Program Studi
    • Bebas memilih di program apapun 
      • 1 Diploma Tiga; atau 
      • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 
      • 1 Sarjana.
  • 2 Pilihan Program Studi
    • Bebas memilih di program apapun
      • 2 Diploma Tiga, atau
      • 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
      • 2 Sarjana, atau
      • 1 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau
      • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana.
  • 3 Pilihan program studi
    • 2 program akademik dan 
    • 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi.
      • 2 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau 
      • 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau 
      • 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga, atau 2 Sarjana dan 
      • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan.
  • 4 Pilihan program studi
    • 2 program akademik dan 2 program vokasi,
    • minimal ada 1 program diploma Tiga
      • 2 Sarjana, 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
      • 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga

Di dalam pemilihan prodi kalian dapat memilih satu hingga empat program studi dengan ketentuan di dalamnya masing-masing.

Biaya mengikuti UTBK-SNBT

Peserta membayar biaya UTBK dengan jumlah sebesar, Rp. 200.000, 00 (dua ratus ribu rupiah)

Sumber: SNPMB SNBT Tahun 2024

Baca Juga: Materi UTBK SNBT 2024

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top