INFORMASI UMUM
Jalur Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) memberi kesempatan lebih luas bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat dengan kurikulum yang saat ini berlaku atau termasuk Kurikulum Merdeka baik WNI maupun WNA untuk mengikuti pendidikan program sarjana di Institut Teknologi Bandung.
Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diprogramkan sebagai jalur penerimaan mahasiswa program sarjana yang akan berjalan tanpa subsidi biaya. Mahasiswa yang diterima di ITB melalui program Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) bertanggung jawab untuk membiayai secara penuh pendidikan program sarjananya di ITB. ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui program Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Namun demikian, proses penerimaan SM-ITB tetap menggunakan kriteria kemampuan akademik yang tinggi sebagai satu-satunya kriteria kelulusan seleksi.
Khusus bagi calon peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) yang merupakan pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta calon peserta yang berasal dari SMA/MA/SMK/Sederajat di wilayah 3T, ITB membebaskan biaya pendaftaran Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) dan biaya pendidikan di ITB. Tata cara pendaftaran calon peserta SM-ITB yang merupakan pemilik KIP-K serta calon peserta yang berasal dari SMA/MA/SMK/Sederajat di wilayah 3T dapat diperoleh di bagian lain dari halaman ini.
Proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) dilaksanakan dengan menggunakan komponen penilaian sebagai berikut:
- Hasil Ujian Seleksi (daring), Nilai UTBK 2024, dan Nilai Rapor bagi pendaftar ke fakultas/sekolah selain FSRD
- Hasil Ujian Seleksi (daring), Nilai UTBK, Nilai Rapor dan Hasil Tes Keterampilan Seni Rupa (daring), bagi pendaftar ke FSRD
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan bagi peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) 2024 adalah sebagai berikut:
- Berasal dari SMA/MA/SMK/Sederajat seluruh jurusan maupun kurikulum atau lulusan Paket C, dengan tahun ijazah 2022, 2023, atau 2024.
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Memiliki dan mengunggah nilai rapor SMA/MA/SMK/Paket C lengkap, semester 1 s.d semester 6.
- Memiliki nilai UTBK 2024
- Tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa program sarjana ITB.
- Tidak diterima sebagai calon mahasiswa ITB melalui jalur seleksi SNBP/SNBT atau seleksi program Sarjana-Internasional ITB tahun 2024
- Mengikuti Ujian Seleksi Mandiri ITB secara daring
- Mata uji Matematika, diikuti seluruh peserta SM-ITB
- Mata uji Fisika (mekanika dan gelombang), diikuti peserta SM-ITB yang memilih Fakultas/Sekolah/Program Studi bidang Sains dan Teknik
- Khusus untuk peminat Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), wajib mengikuti Tes Kemampuan Seni Rupa secara daring.
- Lulusan tahun 2022 dan 2023 dapat mendaftar SM-ITB 2024 dengan syarat memiliki nilai UTBK 2024.
- Persyaratan tidak buta warna total maupun parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
- Sekolah Farmasi (SF)
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
- Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
- Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
- Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
- Persyaratan tidak buta warna total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
- Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
- Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)
JADWAL PENDAFTARAN
Jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri ITB Tahun Akademik 2024/2025:
Seleksi Mandiri | Tanggal |
Pendaftaran Peserta | 21 Mei – 18 Juni 2024 |
Uji Coba Sistem Ujian | 19 – 21 Juni 2024 |
Ujian Seleksi | 23 Juni 2024 |
Ujian Gambar | 22 Juni 2024 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 28 Juni 2024 |
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru (Online) | 1 – 12 Juli 2024 |
Pembayaran BPP | 5 – 15 Juli 2024 |
Penyambutan Mahasiswa Baru | Akan Diinformasikan Kemudian |
Hari Pertama Masa Kuliah Semester I-2024/2025 | Akan Diinformasikan Kemudian |
BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendaftaran Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) tahun 2024 adalah sebesar Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per pendaftar, termasuk biaya pelaksanaan Ujian Seleksi dan Tes Kemampuan Seni Rupa (bagi peminat FSRD). Masing-masing pendaftar dapat memilih paling banyak 4 pilihan fakultas/sekolah/program studi pada pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB).
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
Nilai UKT per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SM-ITB adalah sebagai berikut:
Fakultas/Sekolah | Besaran UKT per semester |
Semua program studi FMIPA | Rp. 500.000,- s.d. Rp. 12.500.000,- |
Semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD | Rp. 500.000,- s.d. Rp. 14.500.000,- |
Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon | Rp. 500.000,- s.d. Rp. 12.500.000,- |
Nilai tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi Sarjana Reguler yang ada di ITB.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI no. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, pasal 12 mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal
- ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT kelompok I dan kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.
IURAN PENGEMBANGAN INSTITUSI (IPI)
Mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diwajibkan untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dapat dibayarkan secara bertahap per semester, bersamaan dengan pelunasan UKT per semester. Nilai dan tata cara pembayaran IPI tersebut dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
Waktu Pembayaran IPI | Nilai IPI |
IPI semester I | Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) |
IPI semester II | Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) |
IPI semester III | Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) |
IPI semester IV | Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) |
IPI semester V | Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) |
IPI semester VI | Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) |
IPI semester VII | Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) |
IPI semester VIII | Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) |
Sebagai ketentuan tambahan, bila mahasiswa berhasil menyelesakan pendidikan program sarjana di ITB dalam waktu kurang dari 8 semester, nilai IPI yang belum dibayarkan harus dilunasi sebelum proses yudisium kelulusan mahasiswa yang bersangkutan dari ITB.
Mahasiswa juga dapat memilih untuk melunasi IPI beberapa semester sekaligus secara lebih dahulu, sehingga pada semester berikutnya tidak diwajibkan membayar tahapan pelunasan IPI untuk semester tersebut.