Informasi Umum Mengenai SNBP 2024

Di tahun 2023 lalu SNPMB banyak sekali perubahan informasi mengenai SNBP di tahun 2024. SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) alias LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) mengambil beberapa perubahan lagi untuk sistem pendaftaran di dalam SNPMB pada seleksi perguruan tinggi yaitu, SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.

Berbeda dengan Jalur Mandiri, yang mana SNBP dan SNBT diatur oleh panitia SNPMB, namun jalur mandiri hanya diseleksi oleh masing-masing PTN. Ketentuan diurutkan dengan tiga jalur penerimaan yang di mana apabila siswa tidak lolos di jalur pertama(SNBP), maka dapat diikutkan ke jalur kedua(SNBT), dan jalur mandiri juga diperbolehkan untuk para calon mahasiswa untuk mengikutinya setelah mendapatkan hasil UTBK-SNBT. Karena ada beberapa PTN yang mengharuskan siswa untuk menginput nilai dari hasil UTBK yang termasuk ke dalam persyaratan.

Berikut beberapa infomasi mengenai SNBP 2024 dari informasi, ketentuan, persyaratan, portofolio, dst.

Informasi Umum SNBP

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:Ā 
  • semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atauĀ 
  • semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.Ā 

Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.Ā 

  1. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar. 
  2. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB 
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS. 
  4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju. 
  5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024. 
  6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN. 
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible: 
  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah Akreditasi 
  • B: 25% terbaik di sekolah Akreditasi 
  • C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah 
  1. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. 
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. 
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS. 
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga. 
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. 
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Pendaftaran

Cara pendaftaran SNBP melalui web SNPMB:

  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa. 
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju. 
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024. 
  5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Portofolio

Program studi yang mewajibkan mengisi Portofolio di dalam SNBP:

  1. Olahraga 
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya Seni 
  3. Tari 
  4. Seni Musik 
  5. Seni Karawitan 
  6. Etnomusikologi 
  7. Teater 
  8. Fotografi 
  9. Film Televisi 
  10. Seni Pedalangan 
  11. Sendratasik

Pilihan program studi di tahun 2024 sudah diubah dari 2023 lalu, dengan ketentuan yang baru dan juga tambahan yang baru dari SNPMB.

Lihat Juga: Portofolio Siswa Bimbel Gambar Villa Merah

Program Studi

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. 
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. 
  3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya. 
  4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP

Prinsip dan Tahapan Seleksi

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut: 

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya; 
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; 
  3. memperhitungkan lintas jurusan; dan 
  4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan. 

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: 

  1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan 
  2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah

  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 
  2. Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
  3. Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja. 

Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id; sedangkan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id

Baca Juga: Informasi mengenai UTBK-SNBT

Baca Juga: Informasi Tes Potensi Skolastik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top